Selalu Waspada dengan pedagang yang tidak jujur,Makanan Haram dicap Halal...
Makanan basi dicap baru,makanan kotor dicap bersih,pencampuran bahan yang tidak baik bagi kesehatan dll.....Lindungi diri dan orang sekitar kita....
===================================================
link
Akhirnya Logo Halal Breadtalk di Copot
Mau usaha silahkan, mau jual roti pakai babi silahkan tidak dilarang
di Indonesia, mau jual babi nya sekalian juga tidak dilarang, roti
campur babi dan dicampur rum atau dibubuhi alkohol mau berapa persen
tidak dilarang, yang dilarang anda mencantumkan logo halal tetapi tidak
berproduksi dan tidak mentaati ketentuan halal.
Akhirnya logo halal yang dicantumkan di gerai Breadtalk di Mall
Batam Center di lepas oleh pengelolanya pada Jumat 11 April 2008. Sehari
setelah dilepas masih banyak ibu-ibu yang mengenakan kerudung membeli
roti itu, serombongan ibu-ibu yang mengaku dari Bandung ketika ditanya
YLKM Batam saat di Gerai Breadtalk Batam Center tanggal 11 April 2008
lalu terbiasa membeli Breadtalk di Bandung.
Ibu ini meski berkerudung tidak memperdulikan halal haram barangan
yang akan dibelinya, mungkin seperti ibu-ibu inilah yang banyak di
Indonesia sehingga pihak pengusaha di Indonesia terkesan tidak begitu
memperdulikan adanya ketentuan sertifikat halal.
Ada Komentar yang masuk ke Blog YLKM Batam mengatasnamakan Humas
Breadtalk Batam, menyebutkan kalau sipenerbit sertifikat itu Pongah ,
Arogan dan ujung-ujungnya duit. Komentar itu telah kami teruskan ke LP
POM MUI Pusat.
Saat kami konfirmasikan kepada Manager Area Breadtalk di Batam
tentang humas breadtalk menuduh “ujung-ujung nya duit” , sang manager
masih akan menyelidik siapa yang bernama pangonjat itu.
Tidak semua ibu-ibu yang berkerudung tidak peduli tentang makanan
halal, seorang ibu yang kami tanyai langsung di Gerai breadtalk di Batam
Center, ibu itu tidak tahu kalau sang pengelola gerai tidak
memperpanjang sertifikatnya.
“Kemarin kan masih ada logonya pak” ujar ibu tadi.
Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada konsumen muslim
khususnya agar tidak membeli makanan yang tidak mempunyai sertfikat
halal. Kenapa si pengusaha tidak mau mengurus atau memperpanjang
sertifikatnya, bisa jadi tanpa sertifikat pun dagangannya tetap laku,
bisa jadi memang ada barang-barang yang tidak halal tercantum di produk
itu. Untuk kasus seperti ini banyak contohnya. Ajinomoto salah satu nya.
YLKM tidak berkepentingan dengan pengusaha yang tidak mau mengurus
dan memperpanjang sertifikat halal, karena YLKM bukan lembaga yang
menerbitkan sertifikat.
Tetapi YLKM tetap akan berusaha dan bersuara agar konsumen muslim
terlindungi dari produk yang tidak halal dan yang diragukan
kehalalannya. Dan terus akan memberitahukan baik melalui media cetak ,
audio, maupun visual untuk tidak membeli produk di gerai-gerai seperti
itu. Yaitu gerai atua toko – toko roti yang tidak mempunyai sertifikat
halal.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !