Masyarakat perlu memilah dan memilih...
Mana yang lebih baik...apa pendapat kawan-kawan..??
===================
Mana yang lebih baik...apa pendapat kawan-kawan..??
===================
Kamis 30 Jul 2015, 07:55 WIB
Ijtima Ulama MUI: BPJS Bukan Haram, Tapi Tidak Sesuai Syariah
Rina Atriana - detikNews....link
Jakarta - Fatwa MUI terkait BPJS Kesehatan ramai diperbincangkan.
Berita yang beredar, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan
BPJS. Namun, menurut MUI tak ada fatwa haram yang dikeluarkan.
"Bukan fatwa haram, teksnya bukan haram. Ini ijtima komisi fatwa MUI keputusannya bukan BPJS haram, tapi BPJS yang sekarang berjalan tidak sesuai syariah," jelas Anggota Dewan Syariah Nasional MUI, Prof Jaih Mubarok, Kamis (30/7/2015).
Jaih mengungkapkan alasannya, BPJS masih mengandung unsur riba dan juga ghoror atau tidak jelas akadnya.
"Karena akadnya tidak jelas, status iuran menjadi iuran dan juga ini bersifat maisyir, untung-untungan," imbuhnya.
Dengan hasil ijtima ini, MUI hanya melaksanakan kewajiban memberi pandangan hidup bagi umat muslim. "Supaya hidupnya berkah. Kita ini kan seperti kurang berkah, kekayaan alam melimpah tapi miskin," tuturnya.
MUI memberi masukan kepada lembaga BPJS terkait hasil ijtima ini, seperti halnya bank konvensional atau asuransi konvensional yang kemudian lahir bank dan asuransi syariah.
"Saya kira BPJS silakan jalan, dan juga dibentuk BPJS syariah," tutupnya.
(dra/dra)
"Bukan fatwa haram, teksnya bukan haram. Ini ijtima komisi fatwa MUI keputusannya bukan BPJS haram, tapi BPJS yang sekarang berjalan tidak sesuai syariah," jelas Anggota Dewan Syariah Nasional MUI, Prof Jaih Mubarok, Kamis (30/7/2015).
Jaih mengungkapkan alasannya, BPJS masih mengandung unsur riba dan juga ghoror atau tidak jelas akadnya.
"Karena akadnya tidak jelas, status iuran menjadi iuran dan juga ini bersifat maisyir, untung-untungan," imbuhnya.
Dengan hasil ijtima ini, MUI hanya melaksanakan kewajiban memberi pandangan hidup bagi umat muslim. "Supaya hidupnya berkah. Kita ini kan seperti kurang berkah, kekayaan alam melimpah tapi miskin," tuturnya.
MUI memberi masukan kepada lembaga BPJS terkait hasil ijtima ini, seperti halnya bank konvensional atau asuransi konvensional yang kemudian lahir bank dan asuransi syariah.
"Saya kira BPJS silakan jalan, dan juga dibentuk BPJS syariah," tutupnya.
(dra/dra)
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan
menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam", Senin sampai Jumat
pukul 00.30 - 01.00 WIB, hanya di Trans TV
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !