Bahaya wanita bila pulang malam kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja...waspadalah...
================================================link
BOYOLALI, suaramerdeka.com – Kasus pemerkosaan
hampir saja terjadi di jalan Sambi-Mangu. Seorang pemuda bengal berusia
19 tahun mencoba memperkosa seorang gadis 20 tahun di pinggir jalan
alternatif Boyolali-Solo tersebut. Beruntung, aksi bejat pemuda tersebut
berhasil digagalkan tiga orang pemburu yang sedang melintas di jalan.
Pelaku langsung digelandang ke polisi untuk diperoses hukum. Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono melalui KBO Satreskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto Kamis (27/8) mengungkapkan, pelaku yakni Zunian Arifin alias Ipin, pemuda 19 tahun asal Dukuh Gumukrejo, Desa/Kecamatan Sambi. Sedangkan korban yakni SH (20), warga Desa Kepoh, Kecamatan Sambi.
Percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku pada korban di jalan Sambi-Mangu itu, terjadi Selasa (18/8) malam lalu. Malam itu sekitar pukul 23.30, korban yang baru saja pulang dari bekerja di pabrik melintas di jalan Sambi-Mangu dengan mengendarai sepeda motor. Di wilayah Dukuh Semono, Desa/Kecamatan Sambi, masih di ruas jalan Sambi-Mangu, pelaku lalu melihat korban.
Pelaku yang sedang ingin menyalurkan hasratnya, kemudian mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor. Setelah berhasil mendekat, dia memepet motor korban dan menendangnya. Korban pun terjatuh. Mendapati korban tak berdaya, tersangka selanjutnya mendorongnya ke selokan pinggir jalan.
Tersangka lalu membekap mulut korban, dan berupaya memperkosa korban. Korban sempat meronta, namun kepalanya dibenturkan tiga kali ke selokan. “Beruntung, saat kejadian, melintas tiga orang warga yang tengah berburu binatang malam. Mengetahui ada pemerkosaan, mereka langsung merupaya menolong korban dan melumpuhkan tersangka. Tersangka langsung digelandang ke kantor polisi,” ulas Mulyanto.
(Muhammad Nurhafid/ CN40/ SM Network)
================================================link
Tiga Pemburu Gagalkan Perkosaan di Jalan Sambi-Mangu
Pelaku langsung digelandang ke polisi untuk diperoses hukum. Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono melalui KBO Satreskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto Kamis (27/8) mengungkapkan, pelaku yakni Zunian Arifin alias Ipin, pemuda 19 tahun asal Dukuh Gumukrejo, Desa/Kecamatan Sambi. Sedangkan korban yakni SH (20), warga Desa Kepoh, Kecamatan Sambi.
Percobaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku pada korban di jalan Sambi-Mangu itu, terjadi Selasa (18/8) malam lalu. Malam itu sekitar pukul 23.30, korban yang baru saja pulang dari bekerja di pabrik melintas di jalan Sambi-Mangu dengan mengendarai sepeda motor. Di wilayah Dukuh Semono, Desa/Kecamatan Sambi, masih di ruas jalan Sambi-Mangu, pelaku lalu melihat korban.
Pelaku yang sedang ingin menyalurkan hasratnya, kemudian mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor. Setelah berhasil mendekat, dia memepet motor korban dan menendangnya. Korban pun terjatuh. Mendapati korban tak berdaya, tersangka selanjutnya mendorongnya ke selokan pinggir jalan.
Tersangka lalu membekap mulut korban, dan berupaya memperkosa korban. Korban sempat meronta, namun kepalanya dibenturkan tiga kali ke selokan. “Beruntung, saat kejadian, melintas tiga orang warga yang tengah berburu binatang malam. Mengetahui ada pemerkosaan, mereka langsung merupaya menolong korban dan melumpuhkan tersangka. Tersangka langsung digelandang ke kantor polisi,” ulas Mulyanto.
(Muhammad Nurhafid/ CN40/ SM Network)