Status pengguna Facebook @Joni Hermanto
yang mendapatkan banyak dukungan dari Netizen,perihal video keberaniaanya menanyakan surat tugas kepada polisi yang sedang melakukan Razia yang berlanjut pada pelaporan ke Sat Reskim.
Bahkan telah terekpos oleh media cetak...
===============================================link
Pasca beredar luasnya video perdebatan saya dengan Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu Avani Erliansyah yang berujung dengan melaporkan saya ke Sat Reskrim banyak artikel yang dibagikan oleh netizen yang memuat statement para pakar hukum, pengamat kepolisian, serta Divisi Humas Mabes Polri tentang penafsiran atas pasal 13 PP No 42 tahun 1993 serta pasal 15 (ayat) 1-3 PP No 80 tahun 2012 yang menyatakan "bahwa pengendara memang berhak meminta petugas untuk menunjukan Surat Perintah Tugas (sprint), dan pengendara berhak menolak diperiksa jika petugas tidak dapat menunjukannya".
Penafsiran para pakar itu tentunya bisa di pertanggung jawabkan dan di jadikan acuan ketimbang penafsiran seorang Iptu Avani yang menyatakan "bahwa pengendara tidak ada dasar menanyakan sprint ke petugas".
Jadi tindakan Iptu Avani Erliansyah melaporkan saya ke Sat Reskrim dengan tuduhan dugaan tidak menuruti perintah petugas, tidak ada dasar, dan itu adalah tindakan yang semena-mena, karena tindakan saya yang tidak mau menunjukan SIM dan STNK saat pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Terkait maraknya pemberitaan media online dalam dua hari terakhir ini dan banyaknya dukungan netizen yang mengalir terhadap saya (Thank you for all your support netizen is my strength) membuat Iptu Avani semakin terpojok. Melalui sahabat/kakak/guru/mentor saya beliau mengakui keselahannya yang telah mengkebiri hak saya terkait penolakan beliau untuk menunjukan sprint ke saya saat razia berlangsung serta mengakui juga beliau bersalah telah melaporkan saya ke Sat Reskrim.
Untuk Iptu Avani Erliansyah, jujur sejak awal saya sebenarnya care ke Anda. Sikap Anda yang pandai mengontrol emosi membuat banyak orang bersimpatik terhadap Anda, namun justru Anda sendiri yang meruntuhkan kredit point terhadap diri Anda karena telah bertindak semena-mena dengan melaporkan saya ke Sat Reskrim sehingga membuat banyak haters yang membully Anda.
Sekarang saya tunggu jiwa besar Anda untuk meminta maaf langsung ke saya jika Anda ingin kasus ini bisa di redam, saya tunggu undangan kopi darat Anda.
==============================================
yang mendapatkan banyak dukungan dari Netizen,perihal video keberaniaanya menanyakan surat tugas kepada polisi yang sedang melakukan Razia yang berlanjut pada pelaporan ke Sat Reskim.
Bahkan telah terekpos oleh media cetak...
===============================================link
Pasca beredar luasnya video perdebatan saya dengan Kasat Lantas Polres Tanah Datar Iptu Avani Erliansyah yang berujung dengan melaporkan saya ke Sat Reskrim banyak artikel yang dibagikan oleh netizen yang memuat statement para pakar hukum, pengamat kepolisian, serta Divisi Humas Mabes Polri tentang penafsiran atas pasal 13 PP No 42 tahun 1993 serta pasal 15 (ayat) 1-3 PP No 80 tahun 2012 yang menyatakan "bahwa pengendara memang berhak meminta petugas untuk menunjukan Surat Perintah Tugas (sprint), dan pengendara berhak menolak diperiksa jika petugas tidak dapat menunjukannya".
Penafsiran para pakar itu tentunya bisa di pertanggung jawabkan dan di jadikan acuan ketimbang penafsiran seorang Iptu Avani yang menyatakan "bahwa pengendara tidak ada dasar menanyakan sprint ke petugas".
Jadi tindakan Iptu Avani Erliansyah melaporkan saya ke Sat Reskrim dengan tuduhan dugaan tidak menuruti perintah petugas, tidak ada dasar, dan itu adalah tindakan yang semena-mena, karena tindakan saya yang tidak mau menunjukan SIM dan STNK saat pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Terkait maraknya pemberitaan media online dalam dua hari terakhir ini dan banyaknya dukungan netizen yang mengalir terhadap saya (Thank you for all your support netizen is my strength) membuat Iptu Avani semakin terpojok. Melalui sahabat/kakak/guru/mentor saya beliau mengakui keselahannya yang telah mengkebiri hak saya terkait penolakan beliau untuk menunjukan sprint ke saya saat razia berlangsung serta mengakui juga beliau bersalah telah melaporkan saya ke Sat Reskrim.
Untuk Iptu Avani Erliansyah, jujur sejak awal saya sebenarnya care ke Anda. Sikap Anda yang pandai mengontrol emosi membuat banyak orang bersimpatik terhadap Anda, namun justru Anda sendiri yang meruntuhkan kredit point terhadap diri Anda karena telah bertindak semena-mena dengan melaporkan saya ke Sat Reskrim sehingga membuat banyak haters yang membully Anda.
Sekarang saya tunggu jiwa besar Anda untuk meminta maaf langsung ke saya jika Anda ingin kasus ini bisa di redam, saya tunggu undangan kopi darat Anda.
==============================================
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !