Korupsi Jokowi Rp737 Milyar Taman BMW Sudah Cukup Bukti
By nahimunkar.com on 7 October 2014Wagub Ahok yang ditanya wartawan mengenai dugaan korupsi lahan penggantian fasos dan fasum kewajiban PT Agung Podomoro Land mengatakan, "Tidak ada korupsi pada Taman BMW. Tidak ada kerugian negara," tukas mantan Bupati Belitung Timur itu.
JNEWS -
Laporan Pengaduan korupsi pada penggantian kewajiban fasilitas umum dan
sosial (fasum dan fasos) pengembang PT Agung Podomoro Land pada tahun
2007 senilai Rp 737 miliar, yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta
Sutiyoso dan Fauzi Bowo, Joko Widodo (Gubernur DKI) dan Basuki Tjahja
Purnama (Wagub DKI) sejak 7 Nopember 2013 sudah diterima Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan pengaduan korupsi itu
disampaikan Mayjen (Purn) Prijanto mantan Wagub DKI Jakarta (2007-2012)
bersama AM Fatwa dan Yurisman. Sebelumnya Prijanto sudah pernah
menyampaikan dugaan korupsi itu kepada Basuki T Purnama alias Ahok pada
suatu kesempatan di Hotel Borobudur Jakarta.
Pada pertemuan Prijanto – Ahok sambil makan malam, yang juga dihadiri para ahli waris pemilik tanah yang sah, Wagub DKI Jakarta Ahok mengatakan dugaan korupsi fasos dan fasum Taman BMW itu sudah cukup kuat bukti-buktinya. Ahok berjanji akan menyelesaikan dugaan korupsi Rp. 737 miliar, melibatkan Sutiyoso, Fauzi Bowo dan Triahatma K Haliman Direktur Utama sekaligus pemilik PT Agung Podomoro Land.
Namun beberapa hari kemudian, yang
terjadi malah sebaliknya. Wagub Ahok yang ditanya wartawan mengenai
dugaan korupsi lahan penggantian fasos dan fasum kewajiban PT Agung
Podomoro Land mengatakan, “Tidak ada korupsi pada Taman BMW. Tidak ada
kerugian negara,” tukas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Menanggapi perubahan sikap Ahok 180
derajat itu, Prijanto sadar bahwa dia telah bicara pada orang yang
salah. Ahok adalah mantan konsultan keuangan PT Agung Podomoro dan staf
khusus Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada tahun 2006-2007 lalu.
Menyadari kesalahan tersebut, Prijanto
berusaha menjumpai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Oktober 2013
lalu guna menyampaikan dugaan korupsi hampir Rp 800 miliar pada tahun
2007 itu (nilai sekarang sekitar Rp 2 triliun).
Pada pertemuan di rumah dinas Gubernur
Jokowi, Prijanto kembali menelan kekecawaan karena Jokowi, dengan lugu
mengatakan, “Yah, bagaimana lagi Pak Pri ? Saya sudah bentuk tim
pembangunan Taman BMW”.
Setelah dua kali menelan kekecewaan
karena tidak ditanggapi serius, mantan Asisten Operasi Kasad ini
langsung melaporkan dugaan korupsi para petinggi DKI Jakarta dan
Trihatma Haliman itu ke KPK.
Laporan pertama ke KPK pada 7 Nopember
2013, disusul pada 4 April dan 21 Juli 2014 lalu, guna melengkapi
seluruh bukti korupsi pada penggantian fasos dan fasum kewajiban PT
Agung Podomoro Land senilai hampir Rp 800 miliar pada tahun 2007 itu.
(br/nahimunkar.com) link
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !