Negara-negara ini blingsatan TNI AL tangkapi maling ikan
Merdeka.com - Indonesia kini unjuk gigi di perairannya sendiri.
Kapal-kapal TNI AL dan aparat keamanan lain bersikap tegas mengusir atau
menangkap kapal-kapal asing yang mencuri kekayaan laut Indonesia.
Dulu
enak saja kapal-kapal asing berburu ikan di laut Indonesia. Dengan
teknologi canggih mereka meraup semua hasil laut, sementara nelayan
Indonesia nyaris tak dapat apa-apa. Indonesia tak sudi hal itu terus
terjadi.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko
menyatakan, TNI Angkatan Laut selalu melakukan operasi di perbatasan
untuk menangkap kapal pencuri ikan. Pihaknya pun mengaku pernah
menenggelamkan kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.
"Kita lakukan. Dulu pernah nanti kita lakukan, karena mungkin tidak terekspos," katanya usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/11).
Panglima
menilai tindakan keras menenggelamkan kapal asing pencuri ikan itu tak
akan mengganggu hubungan Indonesia dengan negara lain.
TNI telah
mengirimkan sejumlah kapal perang ke perbatasan. Kapal itu dilengkapi
senjata dan radar untuk melacak pencuri ikan. Tak cuma itu, tiga pesawat tempur Sukhoi pun dikirim ke perbatasan Indonesia-Malaysia.
Negara-negara yang sering mengoperasikan kapal mereka di Indonesia pun blingsatan. Ini reaksi mereka:
=========
1.
Malaysia minta nelayan diusir saja
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan mereka
belum menerima pemberitahuan apa pun atas penangkapan 200 nelayan mereka
yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Menteri
Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengakui Kedutaan Besar Indonesia di
Malaysia sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri untuk memeriksa
identitas pada nelayan itu.
"Jika mereka terbukti warga Malaysia,
maka kami akan memberikan bantuan hukum," kata Anifah dalam
pernyataannya, seperti dilansir surat kabar the Star, Sabtu (22/11).
Dia
mengatakan Malaysia dan Indonesia sudah menandatangani Nota Kesepahaman
dalam soal penangkapan ikan sesuai hukum laut internasional pada 27
Januari 2012.
Menurut perjanjian itu, kata Anifah, kedua negara
sepakat untuk hanya mengusir pelaku penangkapan ilegal, bukan menangkap
mereka.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan
semua kapal penangkapan ikan ilegal yang memasuki perairan Indonesia
akan ditenggelamkan, Anifah menuturkan dia tidak percaya kalimat itu
diucapkan oleh Jokowi.
=========
2.
Taiwan minta jangan sembarangan tenggelamkan kapal
Merdeka.com - Pemerintah Taiwan ingin bernegosiasi dengan
Indonesia mengenai kerjasama di bidang perikanan. Negara pecahan China
ini berharap pemerintah Indonesia tidak melarang kapal Taiwan resmi yang
ingin menangkap ikan di perairan Tanah Air.
Dilansir dari surat
kabar China Post pekan ini, Direktur Deputi Perikanan Taiwan Tsay Tzu
mengatakan pihaknya akan mendiskusikan hal ini dengan lembaga perikanan
Taiwan. Lobi dengan Indonesia akan dilakukan sesegera mungkin.
"Pemerintah
akan berdiskusi dengan lembaga perikanan kami mengenai keputusan dari
Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia. Kabarnya mereka akan
melarang 40-60 kapal tuna kami beroperasi di perairan mereka," ujarnya.
Perairan
Indonesia sendiri merupakan rute migrasi ikan tuna. Tsay Tzu juga
menambahkan apabila kapal Taiwan dilarang beroperasi di wilayah
tersebut, mereka akan pindah ke wilayah untuk mencari ikan.
Menurutnya,
wajar saja jika pemerintah Indonesia berusaha menjaga wilayah perairan
mereka, namun Taiwan sendiri masih berharap agar Indonesia tidak akan
menjalankan keputusan itu secara keras. Apalagi dia menjanjikan seluruh
kapal yang datang ke perairan Tanah Air punya izin resmi.
=============
3.
Filipina hargai ketegasan RI
Merdeka.com - Pemerintah Filipina segera mengirim tim ke
Kabupaten Berau, Kalimantan Timur untuk memeriksa status kewarganegaraan
ratusan nelayan ilegal yang ditangkap patroli TNI AL pekan lalu.
Disinyalir, dari 524 orang yang ditahan, sebagian adalah warga Filipina.
Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Wilfredo C. Santos mengatakan pihaknya menghormati kebijakan Indonesia di bidang maritim.
"Pemerintah
Filipina berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait di
Indonesia untuk memverifikasi terhadap 524 nelayan dari Komunitas Bajau
yang ditangkap aparat penegak Hukum Indonesia," kata Santos seperti
dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (26/11).
Operasi
penangkapan ratusan nelayan itu dilaksanakan patroli gabungan aparat
pada 16 dan 17 November 2014, di Kepulauan Derawan. Sempat beredar
informasi, lebih dari 200 orang tersebut berasal dari Malaysia. Kabar
itu segera ditampik otoritas Malaysia yang menuding mereka adalah
imigran gelap.
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan mereka belum menerima pemberitahuan apa pun atas penangkapan 200 nelayan mereka yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengakui Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri untuk memeriksa identitas pada nelayan itu.
"Jika mereka terbukti warga Malaysia, maka kami akan memberikan bantuan hukum," kata Anifah dalam pernyataannya, seperti dilansir surat kabar the Star, Sabtu (22/11).
Dia mengatakan Malaysia dan Indonesia sudah menandatangani Nota Kesepahaman dalam soal penangkapan ikan sesuai hukum laut internasional pada 27 Januari 2012.
Menurut perjanjian itu, kata Anifah, kedua negara sepakat untuk hanya mengusir pelaku penangkapan ilegal, bukan menangkap mereka.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan semua kapal penangkapan ikan ilegal yang memasuki perairan Indonesia akan ditenggelamkan, Anifah menuturkan dia tidak percaya kalimat itu diucapkan oleh Jokowi.
2.
Taiwan minta jangan sembarangan tenggelamkan kapal
Merdeka.com - Pemerintah Taiwan ingin bernegosiasi dengan
Indonesia mengenai kerjasama di bidang perikanan. Negara pecahan China
ini berharap pemerintah Indonesia tidak melarang kapal Taiwan resmi yang
ingin menangkap ikan di perairan Tanah Air.
Dilansir dari surat
kabar China Post pekan ini, Direktur Deputi Perikanan Taiwan Tsay Tzu
mengatakan pihaknya akan mendiskusikan hal ini dengan lembaga perikanan
Taiwan. Lobi dengan Indonesia akan dilakukan sesegera mungkin.
"Pemerintah
akan berdiskusi dengan lembaga perikanan kami mengenai keputusan dari
Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia. Kabarnya mereka akan
melarang 40-60 kapal tuna kami beroperasi di perairan mereka," ujarnya.
Perairan
Indonesia sendiri merupakan rute migrasi ikan tuna. Tsay Tzu juga
menambahkan apabila kapal Taiwan dilarang beroperasi di wilayah
tersebut, mereka akan pindah ke wilayah untuk mencari ikan.
Menurutnya,
wajar saja jika pemerintah Indonesia berusaha menjaga wilayah perairan
mereka, namun Taiwan sendiri masih berharap agar Indonesia tidak akan
menjalankan keputusan itu secara keras. Apalagi dia menjanjikan seluruh
kapal yang datang ke perairan Tanah Air punya izin resmi.
=============
3.
Filipina hargai ketegasan RI
Merdeka.com - Pemerintah Filipina segera mengirim tim ke
Kabupaten Berau, Kalimantan Timur untuk memeriksa status kewarganegaraan
ratusan nelayan ilegal yang ditangkap patroli TNI AL pekan lalu.
Disinyalir, dari 524 orang yang ditahan, sebagian adalah warga Filipina.
Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Wilfredo C. Santos mengatakan pihaknya menghormati kebijakan Indonesia di bidang maritim.
"Pemerintah
Filipina berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait di
Indonesia untuk memverifikasi terhadap 524 nelayan dari Komunitas Bajau
yang ditangkap aparat penegak Hukum Indonesia," kata Santos seperti
dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (26/11).
Operasi
penangkapan ratusan nelayan itu dilaksanakan patroli gabungan aparat
pada 16 dan 17 November 2014, di Kepulauan Derawan. Sempat beredar
informasi, lebih dari 200 orang tersebut berasal dari Malaysia. Kabar
itu segera ditampik otoritas Malaysia yang menuding mereka adalah
imigran gelap.
Merdeka.com - Pemerintah Taiwan ingin bernegosiasi dengan Indonesia mengenai kerjasama di bidang perikanan. Negara pecahan China ini berharap pemerintah Indonesia tidak melarang kapal Taiwan resmi yang ingin menangkap ikan di perairan Tanah Air.
Dilansir dari surat kabar China Post pekan ini, Direktur Deputi Perikanan Taiwan Tsay Tzu mengatakan pihaknya akan mendiskusikan hal ini dengan lembaga perikanan Taiwan. Lobi dengan Indonesia akan dilakukan sesegera mungkin.
"Pemerintah akan berdiskusi dengan lembaga perikanan kami mengenai keputusan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia. Kabarnya mereka akan melarang 40-60 kapal tuna kami beroperasi di perairan mereka," ujarnya.
Perairan Indonesia sendiri merupakan rute migrasi ikan tuna. Tsay Tzu juga menambahkan apabila kapal Taiwan dilarang beroperasi di wilayah tersebut, mereka akan pindah ke wilayah untuk mencari ikan.
Menurutnya, wajar saja jika pemerintah Indonesia berusaha menjaga wilayah perairan mereka, namun Taiwan sendiri masih berharap agar Indonesia tidak akan menjalankan keputusan itu secara keras. Apalagi dia menjanjikan seluruh kapal yang datang ke perairan Tanah Air punya izin resmi.
3.
Filipina hargai ketegasan RI
Merdeka.com - Pemerintah Filipina segera mengirim tim ke
Kabupaten Berau, Kalimantan Timur untuk memeriksa status kewarganegaraan
ratusan nelayan ilegal yang ditangkap patroli TNI AL pekan lalu.
Disinyalir, dari 524 orang yang ditahan, sebagian adalah warga Filipina.
Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Wilfredo C. Santos mengatakan pihaknya menghormati kebijakan Indonesia di bidang maritim.
"Pemerintah
Filipina berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait di
Indonesia untuk memverifikasi terhadap 524 nelayan dari Komunitas Bajau
yang ditangkap aparat penegak Hukum Indonesia," kata Santos seperti
dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (26/11).
Operasi
penangkapan ratusan nelayan itu dilaksanakan patroli gabungan aparat
pada 16 dan 17 November 2014, di Kepulauan Derawan. Sempat beredar
informasi, lebih dari 200 orang tersebut berasal dari Malaysia. Kabar
itu segera ditampik otoritas Malaysia yang menuding mereka adalah
imigran gelap.
Merdeka.com - Pemerintah Filipina segera mengirim tim ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur untuk memeriksa status kewarganegaraan ratusan nelayan ilegal yang ditangkap patroli TNI AL pekan lalu. Disinyalir, dari 524 orang yang ditahan, sebagian adalah warga Filipina.
Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Wilfredo C. Santos mengatakan pihaknya menghormati kebijakan Indonesia di bidang maritim.
"Pemerintah Filipina berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait di Indonesia untuk memverifikasi terhadap 524 nelayan dari Komunitas Bajau yang ditangkap aparat penegak Hukum Indonesia," kata Santos seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Rabu (26/11).
Operasi penangkapan ratusan nelayan itu dilaksanakan patroli gabungan aparat pada 16 dan 17 November 2014, di Kepulauan Derawan. Sempat beredar informasi, lebih dari 200 orang tersebut berasal dari Malaysia. Kabar itu segera ditampik otoritas Malaysia yang menuding mereka adalah imigran gelap.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !