Cara melaporkan situs Phising ke Google
Link
Cara melaporkan situs Phising ke Google
Akhir-akhir ini banyak sekali rekan-rekan yang tertipu aneka bisnis
online, nah agar tidak banyak korban berjatuhan ada yg bisa kita
lakukan. Salah satunya adalah melaporkan situs atau website tersebut ke
pihak Google. Salah satu modus yg sering dilakukan oleh penipu adalah
dengan cara melakukan Phising
Sebelumnya mari pahami dulu apa itu Phising
, phising adalah merupakan kata plesetan dari bahasa Inggris yang
berarti memancing. Dalam dunia yang serba terhubung secara elektronik
saat ini, istilah phishing banyak diartikan sebagai suatu cara untuk memancing seseorang ke halaman tertentu.
phising atau penipuan online
tidak jarang digunakan oleh para pelaku kriminal di internet untuk
memancing seseorang agar mendatangi alamat web melalui e-mail, salah
satu tujuannya adalah untuk menjebol informasi yang sangat pribadi dari
sang penerima email, seperti password, kartu kredit, dll.
Diantaranya dengan mengirimkan informasi yang seakan-akan dari penerima
e-mail mendapatkan pesan dari sebuah situs, lalu mengundangnya untuk
mendatangi sebuah situs palsu. Situs palsu dibuat sedemikian rupa yang
penampilannya mirip dengan situs asli. lalu ketika korban mengisikan
password maka pada saat itulah penjahat ini mengetahui password korban.
Penggunaan situs palsu ini disebut juga dengan istilah pharming.
Kutipan diatas dari : http://www.total.or.id/info.php?kk=phising
Cara melaporkan situs Phishing klik pada menu help pada browser lihat gambar,
Klik Report Web Forgery…kemudian akan muncul halaman sebagai berikut
Silahkan ketikan URL situs yang dimaksud pada bagian kolom URL kemudian masukan code keamanan, Untuk cara diatas saya menggunakan Browser Mozilla bagi pengguna browser lain caranya sama.
Selain untuk melaporkan web yg melakukan aktivitas phising, kita juga
bisa melaporkan website yg melakukan penipuan dg cara yg lain misalnya HYIP yg sekarang sedang marak...
Semoga bermanfaat
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !