Proses Pengiriman Uang Menggunakan Western Union
Sederhana. Cukup kunjungi Lokasi Agen Western Union terdekat, isi
kelengkapan pribadi anda, dan kami akan mengerjakan sisa nya untuk anda.
Dengan lebih dari 437.0001 lokasi agen di seluruh dunia, kami berada sangat dekat dengan anda.
Di Indonesia anda dapat mengirimkan uang di lebih dari 18.0001 lokasi agen, seperti: Pos Indonesia, Pegadaian, Indomaret, Bank BII, Bank Danamon, JNE, Bank Suadara, Bank Jabar Banten, Bank BRI, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, Bank Bumiputera, Bank Nagari, Rabobank, Uang Kita, Bank Jatim, Bank Sumsel Babel, Bank Kalbar, Bank Jateng, CIMB Niaga Mikro Laju, Bank Mestika, Andalusia Antar Benua, Bank DKI.
Temukan lokasi yang paling dekat dengan anda disini, atau hubungi Pusat Layanan Pelanggan kami di (021) 3040-5730 (hanya berlaku untuk telepon dari Indonesia). Pusat Layanan pelanggan kami menyediakan layanan bantuan dalam beberapa bahasa, diantaranya Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
BAGAIMANA CARA MENGIRIM UANG
Di Indonesia anda dapat mengirimkan uang di lebih dari 18.0001 lokasi agen, seperti: Pos Indonesia, Pegadaian, Indomaret, Bank BII, Bank Danamon, JNE, Bank Suadara, Bank Jabar Banten, Bank BRI, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, Bank Bumiputera, Bank Nagari, Rabobank, Uang Kita, Bank Jatim, Bank Sumsel Babel, Bank Kalbar, Bank Jateng, CIMB Niaga Mikro Laju, Bank Mestika, Andalusia Antar Benua, Bank DKI.
Temukan lokasi yang paling dekat dengan anda disini, atau hubungi Pusat Layanan Pelanggan kami di (021) 3040-5730 (hanya berlaku untuk telepon dari Indonesia). Pusat Layanan pelanggan kami menyediakan layanan bantuan dalam beberapa bahasa, diantaranya Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
-
LENGKAPI FORMULIR 'PENGIRIMAN UANG'
Kunjungi lokasi agen Western Union yang paling dekat dengan anda dan isi formulir 'Pengiriman Uang'. Pastikan anda memasukkan seluruh informasi pada formulir dalam Bahasa Inggris dan menggunakan huruf kapital. -
TUNJUKKAN FORMULIR YANG SUDAH DIISI LENGKAP, UANG YANG AKAN DIKIRIM, DAN KARTU IDENTITAS YANG MASIH BERLAKU
Berikan jumlah uang yang anda (pengirim) akan kirimkan bersama dengan tarif layanan pengiriman yang sesuai, form yang sudah diisi lengkap, dan kartu identitas anda yang masih berlaku kepada agen. (untuk orang asing: paspor yang masih berlaku) -
BUBUHKAN TANDA TANGAN ANDA DAN TANDA TERIMA BUKTI TRANSAKSI
Anda diharuskan untuk menandatangani tanda terima bukti transaksi apabila anda sudah memverifikasi seluruh kelengkapan yang dibutuhkan di dalam tanda terima tersebut. Salah satu detil dalam tanda terima tersebut adalah Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) anda. Anda dapat melihat status pengiriman uang anda secara online dengan menggunakan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) tersebut. -
HUBUNGI PENERIMA ANDA
Sekarang waktunya anda untuk menghubungi orang yang akan menerima kiriman uang dari anda, dan beritahu informasi-informasi yang dibutuhkan oleh nya, seperti nama lengkap anda (seperti yang tertulis di formulir 'Pengiriman Uang), jumlah kiriman, Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN), dan negara asal pengiriman uang. Jangan memberitahu detil transaksi anda ini kepada orang lain selain penerima yang sudah anda tunjuk. -
LACAK KEBERADAAN UANG ANDA
Silakan pergi ke tautan "PELACAKAN" pada halaman utama dari website ini. Anda dapat melacak status uang anda dengan mengerik nama anda (seperti yang tertera di formulir 'Pengiriman Uang') dan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN).
Periksa status pengiriman uang anda sekarang.
Anda juga dapat menghubungi (021) 3040-5730 (hanya berlaku untuk telepon dari Indonesia) untuk memeriksa status pengiriman uang anda.
KETENTUAN-KETENTUAN KHUSUS UNTUK PENGIRIMAN UANG DARI INDONESIA
- Jumlah maksimum kiriman uang per sekali transfer per orang per hari: USD 7.500 atau setara dengan kurs rupiah yang sedang berlaku untuk agen bank dan USD 2.000 untuk agen non-bank
- Pengirim harus menunjukkan kartu identitas asli yang masih berlaku (orang asing: paspor yang masih berlaku)
- Fitur "Pertanyaan Tes" tidak tersedia di Indonesia.
- Pengiriman Uang yang berkaitan dengan perjudian dilarang.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !