Sikap Pejabat yang begini ini yang harus diperhatikan masyarakat,memang benar Wartawan hanya Kontribusi tapi kalau tidak ada Wartawan, jauh dari mungkin dia bisa jadi Pejabat...LOL...
===============================================link
Pasha Ungu Terancam Dipecat Karena Bersikap Arogan
Sosok Sigit Purnomo Said atau yang dikenal dengan nama Pasha Ungu
menjadi sorotan tajam di awal karir nya di panggung politik. Setelah ia
memarahi PNS saat upacara, ia kemudian menolak wawancara dari wartawan
secara kasar.
Sikapnya ini kemudian mendapat peringatan keras dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengingatkan kalau sikap arogan Pasha ini dianggap menutupi informasi kepada publik, ia sudah dianggap melecehkan profesi wartawan
Pasha Ungu, musibah bagi warga Palu
Abdulhamid Dipopramono selaku ketua KIP menyatakan kalau sebagai pejabat publik, kepala daerah baik itu gubernur dan wakilnya, bupati dan wakilnya, walikota dan wakilnya, atau bahkan sampai camat dan kepala desa, tidak boleh menolak untuk diwawancarai oleh wartawan.
Sikap ini ditegaskan karena penolakan Pasha dalam memberi infomasi, sikap arogan ini dianggap menghalang halangi kerja jurnalistik dan menutupi infomasi seperti yang tertuang dalam UU Nomor40/1999 tentang Pers juga melanggar prinsip keterbukaan informasi seperti diatur dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Abdulhamid Dipopramono juga mengatakan kalau sikap Pasha ini adalah musibah bagi warga palu, bagaimana tidak ia dipilih langsung oleh warga Palu, tapi tidak membawa berkah, dengan ketidakterbukaannya mengenai informasi publik ia dituding membawa musibah warga Palu. Apalagi dalam UU KIP ditegaskan kalau publik berhak tahu perencanaan kebijakan publik, pelaksanaan, dan pengawasannya.
Sikap arogan ini bisa berujung pencopotan
Semua orang pasti masih ingat dengan kata kata yang dilontarkan oleh Pasha saat ia diwawancarai oleh wartawan beberapa waktu yang lalu. Abdulhamid Dipopramono mengatakan, ulah Sigit Pramono Said alias Pasha ‘Ungu’ bisa berujung pemberhentian dirinya sebagai Wakil Walikota Palu.
Walaupun sampai hari ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Pasha terkait dengan insiden ini, tapi sanksi sosial sudah mulai berjatuhan. Sudah berapa orang yang membicarakan mengenai buruknya sikap Pasha yang seperti ini. Sepertinya ia lupa darimana ia berasal dan bagaimana ia mendapatkan popularitas.
Sikapnya ini kemudian mendapat peringatan keras dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengingatkan kalau sikap arogan Pasha ini dianggap menutupi informasi kepada publik, ia sudah dianggap melecehkan profesi wartawan
Pasha Ungu, musibah bagi warga Palu
Abdulhamid Dipopramono selaku ketua KIP menyatakan kalau sebagai pejabat publik, kepala daerah baik itu gubernur dan wakilnya, bupati dan wakilnya, walikota dan wakilnya, atau bahkan sampai camat dan kepala desa, tidak boleh menolak untuk diwawancarai oleh wartawan.
“Apalagi jika penolakan itu dilakukan secara kasar, hal ini melecehkan profesi wartawan sebagai insan yang memiliki tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada publik,”Source: www.jpnn.com
Sikap ini ditegaskan karena penolakan Pasha dalam memberi infomasi, sikap arogan ini dianggap menghalang halangi kerja jurnalistik dan menutupi infomasi seperti yang tertuang dalam UU Nomor40/1999 tentang Pers juga melanggar prinsip keterbukaan informasi seperti diatur dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Abdulhamid Dipopramono juga mengatakan kalau sikap Pasha ini adalah musibah bagi warga palu, bagaimana tidak ia dipilih langsung oleh warga Palu, tapi tidak membawa berkah, dengan ketidakterbukaannya mengenai informasi publik ia dituding membawa musibah warga Palu. Apalagi dalam UU KIP ditegaskan kalau publik berhak tahu perencanaan kebijakan publik, pelaksanaan, dan pengawasannya.
“Bisa dibayangkan jika wartawan sebabagi penyambung lidah rakyat saja ditolak mendapatkan informasi, bagaimana jika rakyat biasa? Pejabat publik tidak boleh menolak wawancara wartawan, dalam wawancara yang dijadwalkan maupun doorstop,”Source: www.jpnn.com
Sikap arogan ini bisa berujung pencopotan
“Saya ini sekarang sudah pejabat, bukan lagi artis. Kamu orang cuma kontributor kan,”
Semua orang pasti masih ingat dengan kata kata yang dilontarkan oleh Pasha saat ia diwawancarai oleh wartawan beberapa waktu yang lalu. Abdulhamid Dipopramono mengatakan, ulah Sigit Pramono Said alias Pasha ‘Ungu’ bisa berujung pemberhentian dirinya sebagai Wakil Walikota Palu.
“Seperti disebutkan dalam prinsip, bahwa keterbukaan informasi oleh pemerintah akan meningkatkan kepercayaan dari publik kepadanya. Kalau pejabat publik tidak terbuka bisa dipastikan kepercayaan dari publik akan turun atau hilang sama sekali,”Source: www.jpnn.com
“Jika tidak ada tindakan dari Mendagri atau permintaan maaf dari Pasha maka bully akan terus dilancarkan oleh publik maupun media massa dan akan menjadi bola salju, makin lama makin besar,”Source: www.jpnn.com
Walaupun sampai hari ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Pasha terkait dengan insiden ini, tapi sanksi sosial sudah mulai berjatuhan. Sudah berapa orang yang membicarakan mengenai buruknya sikap Pasha yang seperti ini. Sepertinya ia lupa darimana ia berasal dan bagaimana ia mendapatkan popularitas.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !