Home »
» Internet akan dimatikan diIndonesia, Benarkah..??
Internet akan dimatikan diIndonesia, Benarkah..??
Internet akan dimatikan...??!! Ada berita mengejutkan bagi semua peselancar Internet & para pembisnis melalui media Internet....
==========================
Gawat! Internet Indonesia Terancam Mati Total
Jakarta - Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan,
internet di Indonesia terancam bisa mati total. Pasalnya, seluruh
penyelenggara jasa internet yang ada di negeri ini -- yang jumlahnya
lebih dari 200 ISP, tak mau bernasib sama layaknya Indar Atmanto, mantan
Dirut Indosat Mega Media (IM2) yang berakhir masuk penjara.
Kekuatiran
para penyelenggara ISP ini sangat beralasan. Mereka menilai, apa yang
telah dilakukan Indar sudah sesuai dengan peraturan dan telah dianggap
benar oleh regulator telekomunikasi seperti Kementerian Kominfo dan
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Namun nyatanya, Indar
tetap masuk penjara.
Dalam pertemuan di Kantor Pusat PT Indosat,
komunitas penyelenggara jasa internet ini pun kemudian bersepakat untuk
mengirimi surat kepada Kementerian Kominfo dan Mahkamah Agung (MA) untuk
menanyakan kejelasan status hukum dalam berbisnis jasa ISP layaknya
yang telah dilakukan oleh IM2.
"Kami akan mengirimkan surat ke
Kominfo minggu ini, untuk menanyakan status lisensi yang diberikan
pemerintah kepada kami apakah masih berlaku atau tidak," kata Ketua Umum
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Semmy
Pangerapan, Selasa (23/9/2014).
"Kami juga akan kirim surat untuk
minta fatwa ke MA, apakah izin yang dimiliki ISP ini bisa berdampak ke
semua. Karena hampir sebagian besar ISP menggunakan skema bisnis yang
sama seperti IM2 dan Indosat," lanjutnya dalam pertemuan itu.
Dalam
pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 30 orang perwakilan ISP dan para
pegiat teknologi seperti Onno Widodo Purbo, mereka pun sepakat untuk
membuat gerakan pita hitam demi solidaritas untuk terus memberikan
dukungan terhadap Indar Atmanto.
"Kalau misalnya nanti jawaban MA
fatwanya berlaku sama, maka 71 juta pengguna internet di Indonesia akan
terancam tidak dapat akses internet karena akan mati total. Target
pemerintah untuk 110 juta pengguna internet di 2015 juga mustahil
tercapai," sesal Andi Budimansyah, Ketua Umum Pengelola Nama Domain
Indonesia (Pandi)
========================Next========
Menurut Irvan Nasrun, Chief of Network Security APJII, jika internet di
Indonesia mati total akan menyebabkan kerugian yang luar biasa
dahsyatnya. Dalam hitung-hitungannya, transaksi internet di Indonesia
menghasilkan uang Rp 3 miliar setiap dua menit. Itu artinya, ada Rp 90
miliar tiap jam yang akan hangus.
Pihak yang akan mengalami
kerugian sudah barang tentu industri yang berkaitan dengan transaksi
keuangan dan internet. Seperti perbankan, bursa saham, online trading,
dan lainnya. Termasuk juga situs berita, social media, instant
messaging, kampus, dan masih banyak lagi.
"Kami di sini semua
taat hukum, tapi kami calon napi. Daripada kami semua masuk penjara,
lebih baik kami matikan saja koneksi internetnya kalau setelah
dievaluasi satu-dua minggu dari sekarang hasil dari fatwa MA tetap sama
dan berlaku untuk semua," pungkas Semmy yang mendapat dukungan dari
kolega penyelenggara jasa internet lainnya.
Seperti diketahui,
Indar dinyatakan bersalah atas kasus tuduhan korupsi pengadaan jaringan
2,1 GHz/3G PT Indosat dan divonis 8 tahun penjara. Ia kemudian dipaksa
masuk ke LP Sukamiskin setelah upaya kasasinya ditolak MA dan kemudian
dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain vonis penjara,
Indar juga harus membayar denda Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan.
Dalam putusan kasasi, MA juga menghukum IM2 untuk membayar uang
pengganti Rp 1.358.343.346.670. Kejagung selaku eksekutor juga
memerintahkan IM2 untuk membayar uang pengganti tersebut.
========================BENARKAH...???!!!=======
liat aja pasti pada demo -_-
ReplyDeletegila aja internet mau dimatitotalkan.-_-
ReplyDeletegimana nasib kurikulum 2013? mau dimati totalkan juga?
mau indonesia makin terbelakang kali ya?
Sialan!!! kesempatan dijajah lagi nih.
ReplyDelete