Home »
» Belajar saling mengenal supaya lebih tahu tapi waspada jaga Hati
Belajar saling mengenal supaya lebih tahu tapi waspada jaga Hati
Dosen IAIN Aceh ajak mahasiswa kuliah di gereja diancam dibunuh
Merdeka.com - Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)
yang merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus
pada agama dan perdamaian meminta Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Ar-Raniry Banda Aceh untuk bersikap bijaksana. Hal ini terkait kasus
Dosen Rosnida Sari, Dosen IAIN Ar-Raniry Banda Aceh yang mengajak
mahasiswanya mengetahui agama lain dengan berkunjung ke sebuah gereja di
sana.
Ketua Umum ICRP Musdah Mulia menyatakan, pihaknya
mendukung penuh langkah Rosnida Sari mengajarkan nilai-nilai toleransi
di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Kunjungan ke rumah ibadah tersebut adalah
bentuk pengajaran yang tidak hanya berkutat pada domain mengerti
(kognitif). Melainkan telah pada tahap merasa (affective) dan melakukan
(psikomotorik).
"Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan
pengajaran nilai-nilai keislaman yang moderat. Hal itu diperlukan untuk
mengikis radikalisasi keagamaan, kekerasan atas nama agama, pengafiran
pihak lain, sikap ekstrim, serta fanatisme berlebihan yang dapat
menimbulkan konflik sosial," kata Musdah Mulia dalam keterangannya,
Jakarta, Jumat (9/1).
Menurut Musdah, apa yang dilakukan Rosnida
dengan mengajak mahasiswanya berkunjung ke sebuah gereja tersebut
merupakan cara untuk mengajarkan toleransi antar umat beragama. Oleh
karena itu, upaya Rosnida mengajarkan keberagaman tersebut jangan sampai
disalahpahami atau dikecam. Bahkan oleh internal IAIN Ar-Raniry Banda
Aceh.
"Mendesak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry
Banda Aceh untuk bertindak arif dan bijaksana. Mengedepankan nilai-nilai
akademis serta tidak menjustifikasi Rosnida Sari secara sepihak.
Universitas harus mengedepankan prinsip-prinsip moral yang diterapkan
dalam lingkungan akademik, terutama yang terkait dengan kebenaran,
keadilan, kejujuran," jelasnya.
Selain itu, tambah Musdah,
pihaknya mendesak aparat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman
terhadap Rosnida Sari dari intimidasi dan ancaman pembunuhan. Pemerintah
dalam hal ini Pemda Aceh harus menegakkan hak-hak warga negara dan
melindungi semua warganya dari ancaman pelanggaran Hak Asasi Manusia
sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 ayat (1) dan (2) UU No. 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Untuk diketahui, terilhami apa
yang dialaminya ketika belajar di Universitas Flinders di Australia
Selatan, Rosnida Sari, dosen IAIN Ar-Raniry Banda Aceh mengajak para
mahasiswanya mengetahui agama lain dengan berkunjung ke sebuah gereja.
Gaya mengajar Rosnida terhadap mahasiswanya itu menuai banyak kecaman
oleh media dan masyarakat Aceh.
Bahkan, IAIN Ar-Raniry Banda Aceh
dimana Rosnida mengajar juga telah mengambil sikap tegas dengan
memberikan sanksi administrasi terhadap Rosnida.
Beberapa waktu
lalu, sejumlah mahasiswa jurusan Pengembangan Masyarakat Islam
Kesejahteraan Sosial (PMI-Kesos), mengikuti perkuliahan studi Gender
Dalam Perspektif Islam di Gereja kawasan Pocut Baren, kecamatan Kuta
Alam, Banda Aceh. Rosnida Sari lantas menuliskan sebuah artikel yang
dikirim pada website australiaplus.com dan dimuat pada Senin, (5/1)
tentang kunjungan tersebut pada laman website tersebut. Artikel tersebut
menuai kecaman yang beragam...link
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !