Headlines News :
Home » » Belajar saling mengenal supaya lebih tahu tapi waspada jaga Hati

Belajar saling mengenal supaya lebih tahu tapi waspada jaga Hati

Written By jariliar on Saturday, January 10, 2015 | 12:07 AM

Dosen IAIN Aceh ajak mahasiswa kuliah di gereja diancam dibunuh

 Dosen IAIN Aceh ajak mahasiswa kuliah di gereja diancam dibunuh
Merdeka.com - Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) yang merupakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada agama dan perdamaian meminta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry Banda Aceh untuk bersikap bijaksana. Hal ini terkait kasus Dosen Rosnida Sari, Dosen IAIN Ar-Raniry Banda Aceh yang mengajak mahasiswanya mengetahui agama lain dengan berkunjung ke sebuah gereja di sana.

Ketua Umum ICRP Musdah Mulia menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Rosnida Sari mengajarkan nilai-nilai toleransi di IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Kunjungan ke rumah ibadah tersebut adalah bentuk pengajaran yang tidak hanya berkutat pada domain mengerti (kognitif). Melainkan telah pada tahap merasa (affective) dan melakukan (psikomotorik).

"Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan pengajaran nilai-nilai keislaman yang moderat. Hal itu diperlukan untuk mengikis radikalisasi keagamaan, kekerasan atas nama agama, pengafiran pihak lain, sikap ekstrim, serta fanatisme berlebihan yang dapat menimbulkan konflik sosial," kata Musdah Mulia dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/1).

Menurut Musdah, apa yang dilakukan Rosnida dengan mengajak mahasiswanya berkunjung ke sebuah gereja tersebut merupakan cara untuk mengajarkan toleransi antar umat beragama. Oleh karena itu, upaya Rosnida mengajarkan keberagaman tersebut jangan sampai disalahpahami atau dikecam. Bahkan oleh internal IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.

"Mendesak Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry Banda Aceh untuk bertindak arif dan bijaksana. Mengedepankan nilai-nilai akademis serta tidak menjustifikasi Rosnida Sari secara sepihak. Universitas harus mengedepankan prinsip-prinsip moral yang diterapkan dalam lingkungan akademik, terutama yang terkait dengan kebenaran, keadilan, kejujuran," jelasnya.

Selain itu, tambah Musdah, pihaknya mendesak aparat untuk memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap Rosnida Sari dari intimidasi dan ancaman pembunuhan. Pemerintah dalam hal ini Pemda Aceh harus menegakkan hak-hak warga negara dan melindungi semua warganya dari ancaman pelanggaran Hak Asasi Manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 ayat (1) dan (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Untuk diketahui, terilhami apa yang dialaminya ketika belajar di Universitas Flinders di Australia Selatan, Rosnida Sari, dosen IAIN Ar-Raniry Banda Aceh mengajak para mahasiswanya mengetahui agama lain dengan berkunjung ke sebuah gereja. Gaya mengajar Rosnida terhadap mahasiswanya itu menuai banyak kecaman oleh media dan masyarakat Aceh.

Bahkan, IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dimana Rosnida mengajar juga telah mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi administrasi terhadap Rosnida.

Beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Kesejahteraan Sosial (PMI-Kesos), mengikuti perkuliahan studi Gender Dalam Perspektif Islam di Gereja kawasan Pocut Baren, kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Rosnida Sari lantas menuliskan sebuah artikel yang dikirim pada website australiaplus.com dan dimuat pada Senin, (5/1) tentang kunjungan tersebut pada laman website tersebut. Artikel tersebut menuai kecaman yang beragam...link

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

INFO MOBIL TERBARU 2023 KLIK

KiosTOP

KiosTOP
VOUCHER FREE

Aplikasi TOP

Aplikasi TOP
Tips Trick

KiosTop

KiosTop
Online Shop

Cek Resi Pengiriman

BATU MULIA LANGKA

BATU MULIA LANGKA
Klik gambar : Mudah,Aman,Terpercaya

Ramalan Cuaca


counter

Iklan FB

Mau Jadi Admin ATM...???

Mau Jadi Admin ATM...???
Klik Gambar..Kereeen..
RAHASIA 100% GRATIS>>Salam Sukses

Translate

Wikipedia

Search results



Enter a long URL to make tiny:



 
Support : Promo Free | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JARI LIAR - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Petualang Online
Proudly powered by Blogger