Jauh dari Istri, Oknum PNS Perkosa Pembantunya di Kantor
Browser anda tidak mendukung iFrameSenin, 23 September 2013 16:04 wib
Tersangka pemerkosaan (Foto: Suryono/Sindo TV)
PEKALONGAN - Seorang PNS di Kantor Syahbandar
Pelabuhan Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga
memperkosa pembantunya. Ironisnya, perbuatan tersangka dilakukan di
kantor tempatnya bekerja.
Pelaku MB (39) warga Desa Wulet, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menutupi wajahnya dengan koran saat digelandang petugas Polresta Pekalongan untuk diperiksa. Tersangka ditangkap, setelah keluarga korban melaporkannya.
MB mengaku melakukan perbuatannya itu di Kantor Syahbandar Pekalongan, tepatnya di ruang komputer. Saat itu dia piket malam dan pembantunya diminta menemani. Saat tengah malam, pelaku memaksa pembantunya untuk melayani nafsu bejatnya.
“Saya piket dan pembantu menemani, saat itu dia saya pepet dan langsung memaksanya berhubungan badan,” kata MB, Senin (23/9/2013).
Perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali. Selain di kantor, MB juga melakukannya dirumahnya saat sedang sepi. Selama ini pelaku hidup terpisah jarak jauh dengan istrinya, yang berkerja menjadi PNS di Semarang.
Untuk melampiaskan kebutuhan biologisnya pelaku nekat memperkosa pembantu NK (20), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Korban yang sudah bekerja selama dua tahun di rumah pelaku, kini diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekalongan.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Pekalongan, Amir Hamdu, mengatakan, baru mengetahui kejadian tersebut. “Kami baru tahu. Mengenai tindakan terhadap dia masih menunggu proses hukum dan ada kekuatan hukum tetap terhadap kasus ini,” jelasnya.
Pelaku MB (39) warga Desa Wulet, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menutupi wajahnya dengan koran saat digelandang petugas Polresta Pekalongan untuk diperiksa. Tersangka ditangkap, setelah keluarga korban melaporkannya.
MB mengaku melakukan perbuatannya itu di Kantor Syahbandar Pekalongan, tepatnya di ruang komputer. Saat itu dia piket malam dan pembantunya diminta menemani. Saat tengah malam, pelaku memaksa pembantunya untuk melayani nafsu bejatnya.
“Saya piket dan pembantu menemani, saat itu dia saya pepet dan langsung memaksanya berhubungan badan,” kata MB, Senin (23/9/2013).
Perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali. Selain di kantor, MB juga melakukannya dirumahnya saat sedang sepi. Selama ini pelaku hidup terpisah jarak jauh dengan istrinya, yang berkerja menjadi PNS di Semarang.
Untuk melampiaskan kebutuhan biologisnya pelaku nekat memperkosa pembantu NK (20), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Korban yang sudah bekerja selama dua tahun di rumah pelaku, kini diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Pekalongan.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Pekalongan, Amir Hamdu, mengatakan, baru mengetahui kejadian tersebut. “Kami baru tahu. Mengenai tindakan terhadap dia masih menunggu proses hukum dan ada kekuatan hukum tetap terhadap kasus ini,” jelasnya.
Berita Selengkapnya Klik di Sini
(Suryono/Sindo TV/tbn)
Browser anda tidak mendukung iFrame
Sumber : http://jogja.okezone.com/read/2013/09/23/513/870471/redirect
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !