Headlines News :
Jari Liar. Powered by Blogger.

Latest Post

Cara Daftar internet banking bca..Melalui ATM BCA

Written By jariliar on Wednesday, December 24, 2014 | 1:50 AM

Cara Daftar internet banking bca..Melalui ATM BCA

REGISTRASI INTERNET BANKING BCA
  1. Setiap Nasabah yang menyimpan dana di BCA ("Nasabah") dan mempunyai kartu yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan di ATM BCA ("Katu ATM BCA") berhak untuk menikmati fasilitas Internet Banking BCA ("IB BCA").
  2. Untuk dapat menggunakan fasilitas IB BCA, Nasabah harus memiliki identitas pengguna IB BCA ("User ID") dan nomor identifikasi pribadi IB BCA ("PIN") yang diperoleh pada saat Nasabah melakukan registrasi di mesin ATM BCA.
  3. Nasabah juga dapat melakukan registrasi fasilitas IB BCA di Customer Service kantor cabang BCA. Dalam hal Nasabah melakukan registrasi fasilitas IB BCA di Customer Service kantor cabang BCA, User ID akan dikirimkan melalui e-mail yang didaftarkan pada saat registrasi dan PIN yang digunakan pertama kali adalah PIN Kartu ATM BCA.

TRANSAKSI MENGGUNAKAN INTERNET BANKING BCA
  1. Untuk melakukan transaksi finansial melalui IB BCA, Nasabah harus memiliki KeyBCA.
  2. Nasabah harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar dan lengkap.
  3. Pada setiap transaksi finansial, sistem akan selalu melakukan konfirmasi terhadap data yang diinput Nasabah dan Nasabah mempunyai kesempatan untuk membatalkan data tersebut dengan menekan tombol 'Cancel' atau 'Batal'.
  4. Nasabah selain menginput User ID dan PIN wajib pula menginput angka yang dihasilkan dari KeyBCA sebagai tanda persetujuan atas instruksi transaksi finansial.
  5. Setiap informasi yang mendapat konfirmasi 'Submit' atau 'Kirim' dari Nasabah yang tersimpan dalam pusat data BCA merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti atas instruksi dari Nasabah kepada BCA untuk melakukan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  6. BCA menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan User ID,PIN dan KeyBCA dan untuk itu BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna User ID, PIN dan KeyBCA atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud, dan oleh karena itu instruksi tersebut sah mengikat Nasabah dengan sebagaimana mestinya, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  7. Untuk transaksi dengan tanggal efektif hari ini, Nasabah tidak dapat membatalkan semua transaksi yang telah diotorisasi oleh Nasabah dengan menggunakan KeyBCA dan mendapat konfirmasi “Kirim” atau “Submit” dari Nasabah, karena dalam waktu yang sama BCA langsung memproses instruksi tersebut.
  8. Untuk transaksi dengan tanggal hari yang akan datang atau transaksi berkala, Nasabah masih dapat membatalkan transaksi tersebut dengan mengotorisasi pembatalan menggunakan KeyBCA selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari sebelum tanggal efektif/jatuh tempo transaksi yang bersangkutan.
  9. Untuk transaksi dengan tipe tanggal hari yang akan datang atau transaksi berkala, transaksi akan diproses setiap awal hari. Dalam transaksi berkala, bila tanggal kedaluwarsa jatuh pada tanggal yang sama dengan tanggal efektif berkala yang ditentukan, maka transaksi tersebut tidak akan diproses pada hari tersebut.
  10. Untuk transaksi transfer dana ke rekening bank lain dalam negeri, jika tanggal efektif transaksi jatuh pada hari libur bank, maka transaksi akan diproses pada hari kerja bank berikutnya.
  11. Untuk transaksi transfer dana dalam mata uang berbeda menggunakan kurs Telegraphic Transfer (TT) yang berlaku di BCA.
  12. Untuk setiap instruksi dari Nasabah atas transaksi yang berhasil dilakukan oleh BCA, Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor referensi sebagai bukti transaksi tersebut telah dilakukan oleh BCA.
  13. Nasabah wajib memastikan bahwa saldo dalam rekening Nasabah mencukupi sebelum instruksi transaksi dilaksanakan oleh BCA.
  14. BCA berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah, jika saldo Nasabah di BCA tidak mencukupi.
  15. Nasabah wajib dan bertanggung jawab untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan instruksi transaksi. BCA tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat apapun yang timbul karena ketidaklengkapan, ketidakjelasan data atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah.

KURS

Penukaran valuta asing, suku bunga dan kurs yang lain termasuk (namun tidak terbatas pada) kutipan bursa yang disediakan di IB BCA hanya merupakan indikasi dari kurs, kutipan atau informasi yang sebenarnya dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh BCA tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

PEMBUKTIAN
  1. Setiap instruksi transaksi finansial dari Nasabah yang tersimpan pada pusat data BCA dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas pada catatan, tape/cartridge, print out komputer, komunikasi yang ditransmisi secara elektronik antara BCA dan Nasabah, merupakan alat bukti yang sah, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  2. Nasabah menyetujui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah yang diterima oleh BCA merupakan alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis ataupun dikeluarkan dokumen yang ditandatangani.

USER ID, PIN, KEYBCA DAN KEWAJIBAN NASABAH
  1. Nasabah wajib tidak meninggalkan terminal dalam keadaan aktif (log-on), dengan kata lain harus melakukan logout setiap kali meninggalkan terminal.
  2. Nasabah wajib mengamankan User ID dan PIN dengan cara :
    • Tidak memberitahukan User ID dan PIN kepada orang lain untuk mendapatkan hadiah atau tujuan apapun lainnya termasuk kepada anggota keluarga atau sahabat, kecuali untuk melakukan transaksi-transaksi tertentu yang mengharuskan Nasabah untuk memberitahukan User ID milik Nasabah, antara lain untuk transaksi pembelian barang atau jasa secara on-line
    • Tidak menuliskan User ID dan PIN pada meja, terminal atau menyimpannya dalam bentuk tertulis atau pada aplikasi komputer atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan untuk diketahui oleh orang lain.
    • User ID dan PIN harus digunakan dengan hati-hati agar tidak terlihat oleh orang lain.
    • Tidak menggunakan PIN Internet Banking yang diberikan oleh orang lain atau yang mudah diterka seperti tanggal lahir atau kombinasinya, nomor telepon dan lain-lain.
    • Menggunakan komputer pribadi dalam mengakses IB BCA. Tidak menggunakan komputer yang diakses oleh banyak orang.
  3. User ID yang diberikan oleh BCA bersifat permanen dan tidak dapat diubah, kecuali rekening ditutup.
  4. Nasabah diberikan kebebasan untuk membuat PIN-nya sendiri pada saat registrasi di mesin ATM BCA.
  5. Nasabah dapat melakukan inquiry User ID-nya sendiri melalui fasilitas registrasi IB BCA di mesin ATM BCA, apabila Nasabah tidak mengingat User ID-nya.
  6. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua instruksi transaksi yang terjadi berdasarkan penggunaan User ID, PIN dan KeyBCA yang dimiliki oleh Nasabah, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  7. BCA berhak untuk memberikan User ID dengan kombinasi huruf dan angka tanpa harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Nasabah.
  8. Nasabah wajib untuk segera memberitahukan kepada BCA apabila User ID dan atau PIN tersebut telah diketahui oleh orang lain. Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan User ID,PIN dan KeyBCA yang terjadi sebelum pejabat yang berwenang dari BCA menerima secara tertulis laporan tersebut merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari Nasabah.
  9. Apabila Nasabah melakukan penggantian Kartu ATM BCA karena hilang/rusak, pada saat Nasabah mendapat Kartu ATM BCA baru, Nasabah dapat langsung melakukan login dengan menggunakan User ID yang lama. Selanjutnya pada saat pertama kali login Nasabah akan diminta untuk melakukan penggantian PIN Internet Banking.
  10. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir E.9 Syarat dan Ketentuan ini tidak berlaku apabila Kartu ATM BCA yang hilang adalah kartu TAPRES atau kartu BCA Dollar. Dalam hal kartu TAPRES atau kartu BCA Dollar hilang, Nasabah harus melakukan penutupan terhadap rekening TAPRES atau BCA Dollar yang bersangkutan dan membuka rekening TAPRES atau BCA Dollar yang baru. Oleh karena itu Nasabah harus melakukan registrasi IB BCA kembali dengan menggunakan kartu TAPRES atau kartu BCA Dollar yang baru.

LIMIT
  1. Berikut ini adalah Limit transaksi finansial :

    Keterangan
    Besar
    Transfer dari Rupiah ke RupiahRp. 100 juta per hari per User ID.
    Transfer dari Rupiah ke ValasEkuivalen Rp. 15 juta per hari per User ID (merupakan bagian dari limit Rp. 100 juta)
    Transfer dari Valas keRupiahEkuivalen Rp. 100 juta per hari per User ID
    Transfer dari Valas ke Valas yang sama
    PembayaranSesuai dengan tagihan
    Pembelian Pulsa Isi UlangRp. 1,1 juta per hari per User ID (termasuk PPN). Limit ini merupakan limit gabungan pembelian pulsa isi ulang di ATM/ Mobile Banking/Pulsa Isi Ulang via SMS.
  2. Limit transaksi tersebut merupakan limit yang terpisah dari limit Kartu ATM BCA yang digunakan untuk melakukan registrasi IB BCA di mesin ATM BCA, BCA atas pertimbangannya sendiri berhak setiap saat untuk mengubah besar limit untuk setiap transaksi.

ELECTRONIC MAIL ("E-MAIL")
  1. Alamat E-Mail yang didaftarkan oleh Nasabah pada saat login pertama kali di IB BCA digunakan oleh BCA untuk mengirim informasi transaksi yang telah dilakukan oleh Nasabah melalui IB BCA.
  2. BCA hanya mengirimkan informasi kepada alamat E-Mail yang telah dikonfirmasikan kebenarannya oleh Nasabah kepada BCA dan BCA tidak bertanggung jawab atas kebenaran alamat E-Mail tersebut.
  3. BCA tidak menjamin keamanan informasi atau data yang dikirim kepada BCA melalui E-Mail yang tidak terdapat di IB BCA, yang tidak dalam format yang aman yang disetujui atau ditentukan oleh BCA.

BIAYA & KUASA DEBET REKENING
  1. BCA berhak untuk mendebet biaya administrasi bulanan dan biaya transaksi yang dibebankan atas penggunaan fasilitas IB BCA dan transaksi yang dilakukan melalui IB BCA.
  2. Bank berhak atas pertimbangannya sendiri untuk mengubah, menambah atau menarik biaya-biaya yang dibebankan kepada Nasabah atas penggunaan fasilitas IB BCA.
  3. Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk mendebet rekening Nasabah di BCA atas semua transaksi yang diinstruksikan Nasabah kepada BCA melalui IB BCA dan untuk pembayaran biaya administrasi bulanan serta biaya transaksi atas penggunaan fasilitas IB BCA.
  4. Kuasa ini akan berakhir apabila segala kewajiban Nasabah kepada BCA sudah terpenuhi.

PEMBLOKIRAN USER ID DAN PIN INTERNET BANKING
  1. User ID dan PIN Nasabah akan diblokir jika melakukan hal berikut:
    • Salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali berturut-turut pada saat login.
    • Salah memasukkan angka dari KeyBCA sebanyak 3 kali berturut-turut pada saat melakukan transaksi finansial.
    • Mengajukan penggantian Kartu ATM BCA dan atau dilaporkan Kartu ATM BCA hilang.
    • User ID dan atau PIN dilaporkan telah diketahui oleh orang lain.
    • Hasil penelitian BCA mengindikasikan adanya kemungkinan User ID dan PIN Nasabah telah diketahui oleh orang lain.
  2. Apabila terjadi pemblokiran User ID dan PIN, Nasabah harus menghubungi Halo BCA dan melakukan registrasi ulang IB BCA di mesin ATM BCA.

FORCE MAJEURE

Nasabah akan membebaskan BCA dari segala tuntutan apapun, dalam hal BCA tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab diluar kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain diluar kekuasaan atau kemampuan BCA.


PENGAKHIRAN LAYANAN

Layanan IB BCA akan berakhir jika Nasabah mengakhiri penggunaan Kartu ATM BCA atau menutup semua rekening yang terhubung di Kartu ATM BCA.


KETENTUAN KEYBCA

Nasabah dengan ini terikat dan tunduk pada ketentuan-ketentuan KeyBCA yang diatur oleh BCA dan segala perubahannya dalam bentuk apapun yang akan diberitahukan kepada Nasabah melalui sarana apapun.
link

Multimeter digital

Written By jariliar on Tuesday, December 23, 2014 | 2:00 AM

DT830B multimeter digital

Para DT830B multimeter digital adalah alat, kompak cahaya - tawar-menawar jika Anda memerlukan sesuatu yang murah dan handal. Inti dari instrumen adalah IC ICL7106 ditambah dengan 3 besar 1 / 2 digit, 7 segmen, 0,5 menampilkan "tinggi LCD dengan pembacaan maksimum 1999.

DT-830B dapat mengukur DCV (0,1 mV - 1000V), ACV (0,1 V - 750v), DCA (0,1 mA - 10A), Ohm (0,1 Ω - 2MΩ) maju dioda tegangan drop dan HFE bipolar PNPdan NPN transistor.

Para 830 seri ukuran saku multimeter datang dalam berbagai warna (hitam dan kuning adalah yang paling umum) dan banyak varian: DT830B, M830B, DT830A (tidak ada pemeriksaan transistor, generator sinyal 50Hz), DT830C (temp. probe), DT830D (kontinuitas terdengar ), DT830BL (backlight), dll Lihat diagram skematis dari M830B (GIF).

Operasi instruksi

Pengukuran tegangan AC

- Hubungkan ujung merah untuk "VΩmA" jack dan memimpin tes hitam ke "COM" jack.- Mengatur rotary switch pada posisi yang diinginkan ~ V.- Hubungkan tes memimpin seluruh sumber atau beban yang Anda inginkan untuk mengukur dan membaca nilai tegangan pada layar LCD.

Pengukuran tegangan DC

- Hubungkan memimpin tes merah ke "VΩmA" jack dan memimpin tes hitam ke "COM" jack.- Mengatur rotary switch pada posisi yang diinginkan. Jika tegangan yang akan diukur tidak diketahui, mengatur saklar pada posisi rentang kisaran tertinggi dan kemudian mengurangi sampai resolusi memuaskan diperoleh.- Hubungkan tes memimpin seluruh sumber atau beban yang sedang diukur.Membaca nilai tegangan dan polaritas pada layar LCD.

Pengukuran arus DC

- Hubungkan memimpin tes merah ke "VΩmA" jack dan timah hitam ke "COM" jack.Untuk mengukur arus antara 200mA dan 10A, masukkan ujung merah ke dalam "10A" (disatukan) jack.- Mengatur rotary switch pada posisi yang diinginkan.- Buka sirkuit di mana arus yang akan diukur, dan menghubungkan memimpin uji dalam seri dengan sirkuit.- Baca nilai saat ini pada layar LCD bersama dengan polaritas koneksi timbal merah.

Pengukuran resistansi

- Hubungkan memimpin tes merah untuk "VΩmA" jack dan timah hitam untuk "COM" jack. Polaritas ujung merah adalah positif "+" dalam mode ini.- Mengatur rotary switch pada posisi rentang yang diinginkan.- Hubungkan tes mengarah pada resistansi yang akan diukur dan membaca layar LCD.Catatan: Jika resistor yang diukur terhubung ke sirkuit, matikan daya dan melepaskan semua kapasitor sebelum menerapkan pengukuran!

Transistor uji

Sebelum mencoba untuk memasukkan ke dalam soket transistor untuk pengujian, selalu yakin bahwa memimpin uji telah terputus dari rangkaian pengukuran. Juga, komponen tidak harus dihubungkan ke soket HFE saat melakukan pengukuran tegangan dengan memimpin tes!- Mengatur rotary switch ke posisi "HFE".- Tentukan apakah transistor di bawah pengujian adalah NPN atau PNP jenis dan menemukan lead emitor, basis dan kolektor.- Masukkan mengarah ke lubang yang tepat dari soket HFE pada panel depan.Multimeter akan menunjukkan nilai HFE perkiraan pada kondisi 10μA arus basis dan VCE dari 3V.

Diode pengujian

- Hubungkan memimpin tes merah untuk "VΩmA" jack dan timah hitam ke "COM" jack. Polaritas ujung merah adalah positif "+".- Mengatur rotary switch pada posisi pengujian dioda.- Hubungkan ujung merah ke anoda dari dioda yang akan diuji dan hitam ke katoda dari dioda.- Penurunan tegangan maju dioda akan ditampilkan dalam mV. Jika sambungan terbalik, hanya angka "1" harus ditampilkan untuk dioda yang baik.

Baterai dan penggantian sekering

Jika tanda "BAT" muncul pada layar LCD, ini menunjukkan bahwa baterai sudah tua dan harus diganti Kendurkan sekrup pada penutup belakang dan membuka kasus ini.. Ganti baterai habis dengan yang baru dari jenis yang sama (9V 6F22 atau NEDA 1604). sekering perlu penggantian, membuka kasus tersebut dan mengganti dengan peringkat yang sama (F250mA/250V).Sebelum mencoba untuk membuka kasus ini, selalu yakin bahwa memimpin uji telah terputus dari rangkaian pengukuran. Menutup kasus dan kencangkan sekrup sepenuhnya sebelum menggunakan meter untuk menghindari bahaya sengatan listrik!

Spesifikasi

Para DT830B memiliki suhu operasional yang luas: -20 ° C sampai 75 ° (32 ° F sampai 104 ° F) dan suhu penyimpanan: -10 ° C sampai 50 ° C (10 ° F sampai 122 ° F). Akurasi dijamin untuk tetap dalam batas-batas berikut ini untuk 1 tahun, bila digunakan pada 23 ° C ± 5 ° C, kurang dari 75% kelembaban relatif:

Tegangan AC

Rentang frekuensi: 45Hz ke 450Hz.Respon: Rata-rata menanggapi, dikalibrasi dalam RMS dari gelombang sinus.

RangeResolutionAccuracy
200V100mV±1.2 % of rdg ± 10 digits
750V1V±1.2 % of rdg ± 10 digits

Catatan: beberapa model memiliki tegangan input maksimum 600V AC hanya dengan perlindungan kelebihan dari 600V DC atau AC RMS untuk semua rentang ACV.

Tegangan DC


Rentang Resolusi Akurasi200mV 0.1mv ± 0,5% dari RDG ± 2 digit2000mV 1mV ± 0,5% dari RDG ± 2 digit20V ± 0,5% 10mV dari RDG ± 2 digit200V ± 0,5% 100mV dari RDG ± 2 digit1000V 1V ± 0,8% dari RDG ± 2 digitImpedansi masukan: 1MΩTegangan input maksimum: DC 1000V atau rms 750v (200mV skala: 500V DC atau AC 350V rms) Catatan: beberapa model akan memiliki tegangan input DC 600V maksimal hanya dengan perlindungan kelebihan dari 250V AC RMS untuk rentang 200mV dan 600V DC atau RMS AC untuk rentang lainnya.

Arus DC

Overload perlindungan: F250mA 250V sekering (10A rentang tidak disatukan!).Rentang Resolusi Akurasi200μA 0.1μA ± 1,0% dari RDG ± 2 digit2000μA 1μA ± 1,0% dari RDG ± 2 digit20mA 0.01mA ± 1,0% dari RDG ± 2 digit200mA 0.1mA ± 1,5% dari RDG ± 2 digit10A 10mA ± 3,0% dari RDG ± 2 digit

Perlawanan

Maksimum tegangan rangkaian terbuka: 3.2VOverload perlindungan: 250V rms. AC di semua rentang.Rentang Resolusi Akurasi200Ω 0.1Ω ± 0,8% dari RDG ± 3 digit2000Ω 1Ω ± 0,8% dari RDG ± 2 digit20kΩ 10Ω ± 0,8% dari RDG ± 2 digit200kΩ 100Ω ± 0,8% dari RDG ± 2 digit2000kΩ 1kΩ ± 1,0% dari RDG ± 2 digit

Lain spesifikasi

Dioda aprox. tegangan pengujian adalah 2.8V dengan arus 1mA. Perlindungan overload dalam test mode dioda 250V RMS. AC.Selama rentang indikasi: Angka "1" di layar.Ukuran: 126 × 70 × 25mmBerat: 170g.Catatan: spesifikasi teknis yang disajikan di atas mungkin tidak berlaku untuk model Anda sebagai produsen dapat membuat perubahan kecil dan perbaikan produk mereka setiap saat. Periksa manual pengguna Anda untuk nilai-nilai yang tepat.
link

Electronic cigarette than tobacco cigarette smoke

Written By jariliar on Monday, December 15, 2014 | 7:17 AM

Electronic cigarette aerosol contains 6 times LESS formaldehyde than tobacco cigarette smoke

By Dr Farsalinos
Today my e-mailbox is full of messages discussing about the great issue of carcinogens being at 10 times higher levels in e-cigarettes compared to tobacco cigarettes. There is a quote from Naoki Kunugita, a researcher at the Department of Environmental Health-National Institute of Public Health in Japan, about this: "In one brand of e-cigarette the team found more than 10 times the level of carcinogens contained in one regular cigarette".
Interestingly, while all news-media discuss about carcinogens (plural), the text mentions only formaldehyde. To tell the whole truth, this “substance found in building materials and embalming fluids” is in reality present everywhere in the environment, in every house, in every city, town, village, urban or rural area. So, all the noise in the newsmedia is about one carcinogen, not some carcinogens. Moreover, the title is nothing but misleading since they found the formaldehyde at “10 levels higher than cigarettes” in 1 of the 10 products tested, not in every case.
However, there is a more interesting story behind this. I immediately contacted Prof. Kunugita to ask the results of their studies. His response was immediate, mentioning the list of published studies from which he got the results. In fact, the results of analysis of 13 Japanese brands were presented in a table 1 in a recent review on carbonyls generated from e-cigarettes, published in International Journal of Environmental Research and Public Health. The results are shown in the table below.
 


A study by Canadian researchers in 2008 evaluated the levels of formaldehyde in mainstream cigarette smoke. As shown below, the levels were on average 200μg/cigarette, which is 6 times higher than the highest value (34μg) found in e-cigarette aerosol by Kunugita. Moreover, the study showed a much higher level of formaldehyde in sidestream smoke (>800μg/cigarette).
 


While we still need to see the levels of carbonyls generated from high-power e-cigarette use (using appropriate atomizers of course), the message concerning all this media frenzy is clear. Even in the worst-case Japanese product, e-cigarette aerosol contained 6 times lower formaldehyde levels compared to tobacco cigarette smoke. Where does the “10 times higher than smoking” statement comes from? I have no idea.
Of course, discussion about the maximum levels of a single product is scientifically inappropriate. We should examine the average levels of formaldehyde present in e-cigarette aerosol. The Japanese team of researcher present in the table (shown above) the number of samples (column 2) and the respective results. The average levels of formaldehyde found in all samples was calculated at 4.2μg/10 puffs. Therefore, on average, the levels of formaldehyde in e-cigarettes are up to 50 times lower compared to tobacco cigarette smoke.
Obviously, we have to realize that focusing the discussion on one of the tens of carcinogens present in tobacco cigarette smoke is misleading. Even if e-cigarettes contained similar, or higher, levels of formaldehyde, they do not contain the majority of other toxic and carcinogenic substances present in cigarette smoke. Overall, any residual risk from e-cigarette use is orders of magnitude lower than smoking. This is exactly what smokers need (and deserve) to know.

*****************************  UPDATE  ******************************
After my comment, Prof Kunugita contacted me again. He mentioned that the newsmedia reports refer to a recent evaluation of a newer-generation device, in which he found 1600μg formaldehyde per 15 puffs. It is true that this level is 10 times higher than what is present in tobacco cigarettes. However, this is an unpublished result, a single extreme case out of the many products he tested, and we do not know what went wrong in that case (e.g. high power levels, low levels of liquid inside, malfunctioning device etc). Still, the media frenzy is completely inappropriate.
This confusion shows why it is important for a new, systematic evaluation of aldehydes release, taking into consideration realistic conditions and puffing patterns together with evaluation of temperatures of evaporation. This is exactly what we are preparing to do, starting in a few days. 

keajiaban dibalik musibah longsor Banjarnegara

Subhanallah, Pertolongan Alloh bagi Hamba-Nya pecinta AlQuran


Longsor Banjar Negara
Kami mendapatkan informasi dari teman-teman DPU Daarut Tauhiid dan berita dari Koran Tribun, bahwa ada rumah yang selamat dari longsor di banjarnegara.
Rumah seorang guru mengaji, yang setiap malam selalu dilantunkan Ayat Al-Quran.
semoga kita bisa memetik banyak hikmah dari musibah ini.
dan semoga Allah melimpahkan kesabaran kepada saudara-saudara kita yang terkena musibah.
Status Aa Gym..link

Ustadz Yusuf Mansyur dihina wanita yang hina jelek amat wujudnya

Melalui Facebook, Perempuan Ini Hina Ustaz Yusuf Mansur

=========================

Melihat FB Ustadz.Yusuf Mansyur statusnya...
Tidak perlu membalas hinaan dengan hinaan. Mari kita doakan semoga Allah membimbing perempuan ini agar lebih baik lagi. aamiin.

=============================

Status Irene E Wanudyajati yang menghina Ustaz Yusuf Mansur. 

 

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seorang perempuan melalui akun Facebook menulis status berisi cacian kasar kepada Ustaz Yusuf Mansur. Dalam akun bernama Irene E Wanudyajati B-Masdjat, ia mengatakan bahwa Yusuf Mansur membuat tausiah serampangan. Menurut dia, Ustaz Yusuf Mansur telah membuat malu umatnya.

Sontak saja, status Irene tersebut mendadak ramai dibicarakan di media sosial. Setelah ramai dikomentari, ia buru-buru menghapus statusnya. Bahkan, ketika akun Facebook-nya dibuka, kini sudah tidak ditemukan jejakanya. Penelusuran Republika mengantarkan Irene memiliki akun di Instagram dengan alamat @amazinggracefull.

Beruntung ada seseorang yang meng-capture status Irene sebagai bukti. Lantaran ulahnya, banyak pemilik akun Facebook yang merespon negatif, bahkan sebagian besar mengecamnya.

Akun Emi Siskawati hanya bisa berucap, "Astagfirullah... Semoga Bapak Ustadz Yusuf semakin diangkat derajatnya oleh Allah SWT. Amin...Amin...Amin...Ya Robbal Alamin.... Semoga semakin bertambah Ustadz-Ustadz di Indonesia yang berani mewujudkan "amar ma'ruf nahi mungkar" seperti Bapak Ustadz Yusuf."
link

Arti sejarah Pers lingkup wartawan

Written By jariliar on Friday, December 12, 2014 | 11:17 AM

PERS
wikipedia
Pers adalah badan yang membuat penerbitan media massa secara berkala.[butuh rujukan] Secara etimologis, kata Pers (Belanda), atau Press (inggris), atau presse (prancis), berasal dari bahasa latin, perssare dari kata premere, yang berarti “Tekan” atau “Cetak”, definisi terminologisnya adalah “media massa cetak” atau “media cetak”.[butuh rujukan] Media massa, menurut Gamle & Gamle adalah bagian komunikasi antara manusia (human communication), dalam arti, media merupakan saluran atau sarana untuk memperluas dan memperjauh jangkauan proses penyampaian pesan antar manusia.[1]
 
Dalam UU pers no 40 tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.[2]

Sejarah Pers Indonesia

Pers Indonesia dimulai Sejak dibentuknya Kantor berita ANTARA didirikan tanggal 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan dalam rangka perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia, yang mencapai puncaknya dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.[butuh rujukan]
Kantor berita Antara didirikan oleh Soemanang saat usia 29 tahun, A.M. Sipahoentar saat usia 23 tahun, Adam Malik saat berusia 20 tahun dan Pandu Kartawiguna.[butuh rujukan] Adam Malik pada usia 21 tahun diminta untuk mengambil alih sebagai pimpinan ANTARA, dikemudian hari Ia menjadi orang penting dalam memberitakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.[3]
Karena kredibilitasnya, Adam Malik setelah menduduki jabatan semula sebagai ketua Kantor berita Antara, ia diangkat sebagai Menteri Perdagangan, Duta Besar, Menteri Utama Bidang Politik, Menteri Luar Negeri, Presiden Sidang Majelis Umum PBB, Ketua DPR/MPR dan Wakil Presiden.[4]

Kemerdekaan Pers

Kemerdekaan pers dalam arti luas adalah pengungkapan kebebasan berpendapat secara kolektif dari hak berpendapat secara individu yang diterima sebagai hak asasi manusia.[butuh rujukan] Masyarakat demokratis dibangun atas dasar konsepsi kedaulatan rakyat, dan keinginan-keinginan pada masyarakat demokratis itu ditentukan oleh opini publik yang dinyatakan secara terbuka.[butuh rujukan] Hak publik untuk tahu inilah inti dari kemerdekaan pers, sedangkan wartawan profesional, penulis, dan produsen hanya pelaksanaan langsung.[butuh rujukan] Tidak adanya kemerdekaan pers ini berarti tidak adanya hak asasi manusia (HAM).[5]
Pembahasan RUU pers terakhir 1998 dan awal 1999 yang kemudian menjadi UU no. 40 Tahun 1999 tentang pers sangat gencar.[butuh rujukan] Independensi pers, dalam arti jangan ada lagi campur tangan birokrasi terhadap pembinaan dan pengembangan kehidupan pers nasional juga diperjuangkan oleh kalangan pers.[butuh rujukan] Komitmen seperti itu sudah diuslukan sejak pembentukan Persatuan Wartawan Indonesia PWI tahun 1946.[butuh rujukan] Pada saat pembahasan RUU pers itu di DPR-RI, kalangan pers dengan gigih memperjuangkan independensi pers.[butuh rujukan] Hasil perjuangan itu memang tercapai dengan bulatnya pendirian sehingga muncul jargon “biarkanlah pers mengatur dirinya sendiri sedemikian rupa, sehingga tidak ada lagi campur tangan birokrasi”.[butuh rujukan] Aktualisasi keberhasilan perjuangan itu adalah dibentuknya Dewan Pers yang independen sebagaimana ditetapkan dalam UUD No. 40 tahun 1999 tentang Pers.[butuh rujukan]
Kemerdekaan pers berasal dari kedaulatan rakyat dan digunakan sebagai perisai bagi rakyat dari ancaman pelanggaran HAM oleh kesewenang-wenangan kekuasaan atau uang.[butuh rujukan] Dengan kemerdekan pers terjadilah chek and balance dalam kehidupan bangsa dan bernegara.[butuh rujukan] Kemerdekaan pers berhasil diraih, karena keberhasilan reformasi yang mengakhiri kekuasan rezim Orde Baru pada tahun 1998.[6]
link

Video dewasa 18+

Written By jariliar on Thursday, December 11, 2014 | 1:42 AM

Romansa..18+
khusus dewasa...


INFO MOBIL TERBARU 2023 KLIK

KiosTOP

KiosTOP
VOUCHER FREE

Aplikasi TOP

Aplikasi TOP
Tips Trick

KiosTop

KiosTop
Online Shop

Cek Resi Pengiriman

BATU MULIA LANGKA

BATU MULIA LANGKA
Klik gambar : Mudah,Aman,Terpercaya

Ramalan Cuaca


counter

Iklan FB

Mau Jadi Admin ATM...???

Mau Jadi Admin ATM...???
Klik Gambar..Kereeen..
RAHASIA 100% GRATIS>>Salam Sukses

Translate

Wikipedia

Search results



Enter a long URL to make tiny:



 
Support : Promo Free | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JARI LIAR - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Petualang Online
Proudly powered by Blogger